PT PLN Persero merupakan perusahaan BUMN yang sahamnya dikuasai
oleh pemerintah Indonesia yang diberi kekuasaan untuk melaksanakan usaha
penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. PT PLN sampai saat
ini terbagi dalam 3 unit usaha yaitu bisnis pembangkitan, unit bisnis
penyaluran dan unit bisnis distribusi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor
19 tahun 2000 bahwa PLN berkewajiban untuk menyediakan tenaga listrik
untuk kepentingan umum yang ini dipantau langsung serta
dipertanggungjawabkan pada Kementerian BUMN yang merupakan pembantu
Presiden sebagai kepala negara. PLN senantiasa menjalankan bisnis
kelistrikan dan bidang lain terkait yang berorientasi pada kepuasan
pelanggan, karyawan dan pemegang sahamnya terkait dengan
kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan terbaik saat
ini. Seiring dengan kemajuan jaman dan teknologi yang semakin modern
maka kebutuhan masyarakat akan listrik yang disediakan oleh Perusahaan PLN Persero
semakin meningkat setiap tahunnya, adanya program listrik masuk desa
yang telah lama diterapkan oleh pemerintah ternyata mendapat tanggapan
yang sangat baik disemua kalangan.PT PLN (Persero) dalam waktu 3 tahun terakhir mencatat adanya peningkatan penggunaan listrik di Indonesia yang sangat signifikan, peningkatan tersebut mencapai hampir 5 persen setiap tahunnya, oleh karena itu pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan menghimbau untuk mengurangi penggunaan listrik atau lebih tepatnya hemat akan listrik. PT PLN Persero kembali membuka lowongan dengan kualifikasi sebagai berikut:
Rekrutmen Direct Shopping
Persyaratan:
- Pria atau wanita
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulusan universitas swasta atau negeri
- Indek prestasi minimal 2,75
- Jurusan Teknik Elektro Arus Kuat, Teknik Tenaga Power, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Geodesi, Manajemen dan Administrasi Bisnis
- Single
- Tidak mengkonsumsi narkotika
- Mampu bekerja secara tim dan individu
- Memiliki wawasan yang luas
- Siap ditempatkan diseluruh Indonesia
PT PLN (Persero)
c.q. Kepala Divisi Pengembangan SDM dan Talenta
Informasi lebih lanjut silahkan menuju kesini
No comments:
Post a Comment